Langsung ke konten utama

Makalah Kebijakan Tentang Manajemen Berbasis Sekolah atau Madrasah sebagai upaya peningkatan Mutu Pendidikan Di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia, pendidikan padadasarnya merupakan usaha sumberdaya manusia seiring perkembangan zaman yang sangat cepat dan modern membuat dunia pendidikan khususnya diindonesia semakin penuh dengan dinamika. Dimanika itu tampak dari tidak henti-hentinya sejumlah masalah yang dihadapi didunia pendidikan. Merosotnya mutu pendidikan diindonesia disebabkan oleh buruknya sisitem pendidikan nasional dan rendahnya sumber manusia.
Kebijakan pendidikan terdapat  ketidak jelasan dalam asumsi-asumsi terhadap permasalahan-permasalahn pendidikan, dalam melakukan analisis kebijakan pendidikan kurang konstektual sebagai suatu kebujakan yang utuh dan teritegrasi secara empirical, evaluative, normative, predicitive,  memberi pedoman jelas bagi pengejewantahan formulasi, implementasidan evaluasi kebijakan. Kebijakan ini tidak diformulasikan berdasarkan elemen-elemen yang perlu di integrrasikan secara synergy  artinya apakah rumusan-rumusan kebijakan tersebut telahmemenuhi kriteria kebijakan yang utuh atau masihada butir-butir yang lepasdari ruang lingkupnya.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integraldari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara kaffah (menyeluruh). Pemerintah, dalam hal ini pendidikan nasional telah mencanangkan “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan” pada tanggal 02 mei 2002 dan lebih terfokus lagi, setelah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.


A.    Bentuk Kebijakan

Kebijakan dalam penbangunan pendidikan harus merupakan pondasi untuk melaksanakan pembangunan dalam berbagai bidang lainnya mengingat secara hakiki upaya pembangunan pendidikan adalah untuk membangun kompetinsi manusianya yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan diberbagai bidang pembangunannya. Filosofi dalam kebijakan pendidikan pada dasarnya dijiwai oleh cita-cita luhur sebagaimana rumusan yang termaktub dalamamanat konstitusi. Dalam konteks inilah filosofi tersebut harus dijadikan pedoman dalam setiap kebijakan pembangunandibidang pendidikan. Untuk itu lah kebujakan yang berpihak sangat diperlukan dari semua pihak, terutama pemerintah khusus pemerintah. Ada lima kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah
1.      Kebijakan bidang pendidikan yang lebih jelas. Dengan adanya PP No.37 Tahun 37 seharusnya memetakansecara jelas apa kewenangan tiap jenjang pemerintahan. Sehingga tidak ada lagi kebijakan yang bersifat ganda atau berbenturan.
2.      Pemberian kewenangan disertai dengan anggaran yang sesuai. Hingga sekarang ini masih banyak daerah yang kesulitan membangun sekolah-sekolah dipedalaman. Perbedaan kondisi fisik sekolah antara perkotaan dan perdesaan terlihat timpang. Kewenangan yang diberikan pada daerah tidak diimbangi dengan anggaran sehingga daerah kesulitan mengejar ketimpangan tersebut.
3.      Formulasi anggaran kedaerah sebaiknya juga memerhatikan kondisi wilayah. Penentapan standar yang sama tidak mencerminkan keadilan. Minimal ada tiga indikator yang mempengaruhi ukuran pemberian bantuan. Ketiga indicator tersebut adalah kondisi geografis, PDRD serta inflasi.  Dengan memperhatikan hal tersebut akan membantu daearh-daerah yang masih minus dalam APBDnya.
4.      Merangsang inovasi dan teroboskan yang dilakukan oleh kepala daerah. Apabila ada kebijakan kepala daerah yang memang rasional sertameningkatkan kualitas pendidikan dan membantu masyarakat, harusnya terobosan ini di apresiasikansehingga membantu daerah-daerah lainuntuk mereplikasi kebijakan yang menguntungkanmasyarakat.
5.      Memberikan reward dan punishment pada daerah yang melakukan terobosan bagus atau membiarkan kondisi pendidikan didaerahnya merosot.[1]
Kebijakan mutu pendidikan, yaitu:
1.      Peningkatan tenaga pendidikan, nisalnya melaluin program  in service training, magang, pencangkokan, studi lanjut dan pemberdayaan SDM.
2.      Penetapan konsesus standar kompetensi pendidikan nasional,yaitu sejauh mana sisiwqa seharusnya menguasai suatu pengetahuan dan keterampilan.
3.      Penetapan standar mutu pendidikan nasional melalui konsesus
4.      Peningkatan upaya pencapaian standar mutu global
5.      Pemenuhan kebutuhan sarana (buku, peralatan sekolah).
6.      Pemenuhan biaya operasional dan perawatan
7.      Pemeliharaan gedung dean peralatan
8.      Pemenuhan perangkat penyelenggaraan pendidikan dan SDMnya
9.      Pemenuhan jumlah tenaga pendidikan
10.  Pemenuhan kesejahteraan tenaga kependidikan
11.  Pemenuhan kebutuhan pokok makanan dankesehatan siswa.
12.  Penetapan standar pelayanan minimal yang harus diberikan atau dibiayai oleh daerah dalam setiap jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang disertai dengan indikator kinerjanya.[2]






Pengertian Manajemen Berbasis
Istilah manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan terjemahan dari school based management. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat.
MBS merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah. [3]
Manajemen Berbasis sekolah/madrasah (MBS/ MBM) merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) daalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.  Pelibatan masyarakat ini dimaksudkan agar mereka lebih memahami, membantu, mengontrol pengelolaan pendidikan.
            Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
            Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan.[4]

Tujuan MBS
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibelitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainbilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
2.      kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya;
4.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Tujuan MBS/ MBS
MBS/ MBM yang tandai dengan otonomi sekolah/ madrasah dan pelibatan masyarakat merupakan respons pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan mutu dapat diperoleh, antara lain melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah.
Manfaat MBS atau MBM
MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin kependidikan sekolah. Melalui penyusunan kurikulum elektif, rasatanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.
MBS menekankan keterlibatan maksimal berbagai pihak, sepeti pada sekolah-sekolah swasta, sehingga menjamin partisipasi staf, orang tua, peserta didik, dan masyarakat yang lebih luas dalam perumusan-perumusan keputusan tentang kependidikan. Kesempatan berpartisipasi tersebut dapat meningkatkan komitmen mereka terhadap sekolah. Selanjutnya, aspek-aspek tersebut pada akhirnya akan mendukung efektifitas dalam pencapaian tujuan sekolah.
B.    Implementasi Di Lapangan
Peningkatan mutu pendidikan disekolah perlu didukung kemamampuan manjerial para kepala sekolah, sekolah perlu berkembang maju dari tahun ke tahun. Karena itu hubungan baik antarguru perlu diciptakan agar terjalin iklim dan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan.Manajemen sekolah perlu di bina agar sekolah menjadi lingkungan pendidikan yang dapat menumbuhkan kreativitas, disiplin, dan semangat belajar peserta didik.
Kepala sekolah perlu memilki pengetahuan kepemimpinan, perencanaan, dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan. Wibawa kepala sekolah harus ditumbuhkembangkan dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja, keteladanan, hubungan manusiawi sebagai modal perwujudan iklim kerja yang kondusif. Kepala sekolah dituntut untuk melakukan fungsinya sebagai manajer sekolah dalam meningkatkan proses belajar mengajar, dengan melakukan supervise kelas, membina, dan memberikan saran-saran positif kepada guru. Disamping itu, kepala sekolah juga harus melakukan tukar fikiran, sumbangsaran, dan studi banding antarsekolah untuk menyerap kiat-kiat kepemimpinan darikepala sekolah yang lain.
Guru harus berkreasi dalam meningkatkan manajemen kelas, guru adalah teladan dan panutan langsungpara peserta didik dikelas. Oleh karena itu, guru harus siap dengan segala kewajiban, baik manajemen maupun persiapan isi materi pengajaran. Guru harus mengorganisasikan kelasnya dengan baik. 
Upaya peningkatan mutu perluasan pendidikan, yaitu
a.       Kecukupan sumber-sumber pendidikan. Dalam hal ini meliputi kualitas tenaga kependidikan, biaya, dan sarana belajar
b.      Mutu proses belajar mengajar yang dapat mendorong siswa belajar aktif
c.       Mutu keluaran dalam bentuk pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nila-nilai.[5]
Langkah-langkah kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia:
a.       Menyederhanakan beban studi
Filosofisnya, lebih baik mata pelajaran sedikit tetapi siswa menguasai dari pada banyak, tetapi serba tidak menguasai. Maka, mata pelajaran yang tidak ada kelanjutanya pada jenjang pendidikan di atasnya sebaiknya dihapus.
b.      Membangun profesionalisme guru.
Para guru madrasah harus profesional, mereka harus di berdayakan mulai dari tingkat pendidikan yang mensyaratkan minimal sarjana, memiliki keahlian dengan mata pelajaran yang dibina, kedisiplinan diperketat, mampu memberi contoh atau teladan dalam kehidupan dimadrasah maupun dimasyarakat.
Sebagai pendidik professional, guru bukan saja dituntutuntuk melaksanakan tugasnya sebagai guru professional, tetapi jugaharus memiliki pengetahuan dan kemampuang yang professional.[6]
c.       Membangun kesadaran siswa.
Dasar pemikirannya sederhana sekali, bahwa kurikulum sebaik apapun, guru seprofesional apapun, tetapi jika siswa tidak merespon dengan kesadaran belajar maka pendidikan akan selalu gagal. Kesadaran siswa untuk belajar harus dibangkitkan melalui pengawasan guru dan orang tua, pembatasan keluyuran siswa diluar jam pelajaran siswa, pengendalian kegiatan menonton televisi, upaya merangsang siswa gemar belajar, upaya melengkapi fasilitas sekolah, dan mereformulasi strategi pembelajaran dengan basis psikologi.
d.      Membuat perpustakaan dan laboratorium.
Dua sarana ini termaksud jantung madrasah sehingga semua nya harus sehat. Buku-buku referensi pendidikan perpustakaan harus diperbanyak, dan harus dipilih sesuai dengan kebutuhan siswa sehingga benar-benar dibaca. Sebaliknya, perpustakaan juga dilengkapi dengan internet sehingga siswa dapat mengakses informasi secara cepat. Fungsi laboratorium juga harus dimaksimalkan, baik pada tingkat pengelolaan, penggunaan inovasi, maupun macamnya.

e.       Membangun strategi pembelajaran yang ekseleratif.
Tugas terberat bagi para guru madrasah adalah mencari formulasi baru untuk menyusun strategi pembelajaran yang akseleratif, yaitu mampu mempercepat penguasaan   siswa terhadap pengetahuan, terutama yang ada didalam mata pembelajaran . tugas ini sangat berat tetapi sangat mulia, jika berhasil, akan bisa membuktikan pendidikan yang sejati dengan ciri-ciri mampu mengubah kesadaran, perilaku, pandangan, semangat, dan perestasi siswa.[7]
Edward Deming, Paine dkk. (1992:10-13) menyarankan 14 butir mencapai mutu pendidikan:
1.      Merancang secara terus menerus berbagai tujuan pengembangan siswa, pegawai, dan layanan pendidikan
2.      Mengadopsi filosofi baru yang mengedepankan kualitas pembelajaran dan kualitas sekolah. Manajemen pendidikan harus mengambil prakarsa dalam gerakan peningkatan mutu ini
3.      Guru harus menyediakan pengalaman pembelajaran yang menghasilkan kualitas kerja.
4.      Menjalin kerja sama yang baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjamin bahwa input yang diterima bahwa input yang diterima berkualitas
5.      Melakukan evaluasi secara kontinu dan mencari terobosan-terobosan pengembangan system dan proses untuk meningktakn mutu dan produktivitas
6.      Para guru, staf lain dan murid harus dilatih dan dilatih kembali dalam pengembangan mutu.
7.      Kepemimpinan lembaga yang mengarahkan guru, stafdan siswa mengerjakan tugas pekerjaanya dengan baik.
8.      Mengembangkan ketakutan, yakni semua staf harus merasa mereka dapat menemukan masalah dan cara pemecahanya. Guru mengembangkan kerja sama dengan siswa untuk meningkatkan mutu
9.      Menghilangkan penghalang kerjasama diantara staf, guru, dan murid, atau antar ketiganya
10.  Hapus selogan, desakan atau target yang bernuansa pemaksaan dari luar.
11.  Dikurangi angka-angka kuota diganti dengan penerapan kepemimpinan
12.  Hilangkan perintang-perintang yang dapat menghilangkan kebanggaan paraguru dan siswa terhadap kecakapan kerjanya
13.  Sejalan dengan kebutuhan penguasaan materi baru, metode-metodeatau teknik-teknik baru, maka harus disediakan program pendidikan atau pengembangan diri bagi setiap orang dalam lembaga sekolah tersebut.
14.  Pengelolaan harus memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengambil bagian atau peranan dalam mencapai kualitas.[8]

1.      Strategi Implementasi MBS
Implementasi MBS akan berlangsung secara efektif dan efisien apabila di dukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup agar sekolah mampu mengkaji staf sesuai dengan fungsinya, saran dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua) yang tinggi.
MBS dapat diimplementasikan secara optimal sebagai berikut:
a.       Penyiapan konsep
Perubahan dan perkembangan sosial, budaya, politik dikalangn masyarakat menuntut sekolah atau madrasah untuk melakukan berbagai penyesuaian dan reformasi konsep manajemen pendidikan. Kehadiran MBS atau MBM merupakan tuntutan mutlak yangharusdijadikan anternatif pemecahan masalah pendidikan disekolah atau dimadrasah.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalampenyiapan konsep MBS atau MBM yaitu:
a.       Pemilihan kepala sekolah atau madrasah dan pendidik professional
b.      Bentuk partisipasi masyarakat dan orang tua (komite sekolah atau madrasah)
c.       Pendanaan sekolah atau madrasah
d.      Kualitas pembelajaran dan lulusan sekolah atau madrasah.[9]

b.      Pengelompokan Sekolah atau madrasah
Dalam rangka mengimplementasikan MBS atau MBM, perlu dilakukan pengelompokkan sekolah berdasarkan kemampuam manajemen, dengan mempertimbangkan kondisi lokasi dan kualitas sekolah, yaitu baik, sedang, kurang, yang tersebardi lokasi-lokasi maju, sedang, dan ketinggalan. Perbedaan kemampuan manajemen , mengharuskan perlakuan yang berbeda terhadap setiap sekolah sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing.
c.       Pentahapan Implementasi MBS atau MBM
Implementasi MBS atau MBM perlu pentahapan sesuai dengan kondisi sesuai masyarakat. MBM atau MBS perlu dilaksanakan secara bertahap yaitu jangka pendek, jangkamenengah dan jangka penjang.program jangka pendek perlu di prioritaskan pada kegiatan yang tidak perubahan mendasar terhadap aspek-aspek pendidikan. [10]
d.      Perangkat implementasi MBS atau MBM
Implementasi MBS memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman-pedoman umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan,monitoring dan evalusai serta laporan pelaksanaan.

Beberapa pemikiran terobosan pengelolaan pendidikan di daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan untuk meningkatkan mutu pendidikan
a.       Pengadaan dan penempatan guru
Pengadaan dan penempatan guru haruslah satu paket. Artinya, tenaga guru untuk daerah tersebut dipersiapkan dalam satu program secara, cermat, baik dalam jumlah maupun kualifikasi fisik dan psikis dalam suatu program khusus.
b.      Pengelolaan pendidikan melalui Dati II/ Kodya
Pengarangan pendidikan di daerah terpencil haruslah ditangani oleh aparat yang terdekatdengan lokasi. Dalam hal ini kabupaten/Kodya adalah unit administrasi yang relatif paling dekat dengan lokasi. Kabupaten/Kodya menjadi unit administratif yang merencanakan serta mengelola program ini bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait.
c.       Pelaksanaan kurikulum yang sarat dengan muatan lokal
Kurikulum untuk sekolah-sekolah perlu dirancang secara khusus tanpa meninggalkan tuntutan minimal dari kurikulum nasional serta pemupukan sikap yang sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara.
d.      Keterkaitan dengan sektor-sektor lain secara terpadu
Pendidikan berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia. Pendidikan merupakan bagian dari suatu usaha terpadu, katakanlah salah satu sector terpenting untuk meningkatkan taraf hidup suatu masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan membantu perluasan kesempatan kerja.[11]




C.    Realitas Dilapangan
Pendidikan merupakan kunci utama bagi bangsa yang ingin maju dan unggul dalam persaingan global. Pendidikan adalah tugas negara yang paling penting dan sangat strategis. Sumber manusia yang berkualitas merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya peradaban yang lebih baik dan sebaliknya, sumber manusia yang buruk akan menghasilkan peradaban yang buruk. Melihat realitas pendidikan pendidikan di negeri ini masih banyak masalah dan jauh dari harapan. Bahkan jauh tertinggal dari Negara-negara lain.
Masalah pendidikan di Indonesia ibarat benang kusut. Banyak permasalahan yang terjadi di dalam pendidikan Indonesia bukan hanya sistem pendidikannya tetapi pelaku yang ada didalamnya. Lihat saja, banyak pelanggaran yang terjadi seperti banyak pelajar melakukan tawuran, narkoba, free sex , bahkan ada oknum guru yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan pelanggaran yaitu membiarkan kecurangan yang terjadi saat UN dengan alasan agar para siswanya lulus 100%. Sungguh, ini merupkan keadaan yang sangat ironis.
Mirisnya lagi yang bisa mengenyam pendidikan kebanyakan orang-orang golongan atas , yang memiliki uang lebih dan sementara orang-orang dari golongan bawah hanya bisa diam dan tak tahu harus berbuat apa. Lihatlah pada realitanya banyak calon-calon generasi penerus bangsa tidak bersekolah dan alasannya terkait biaya pendidikan terlalu mahal. Akibat kondisi seperti ini, terjadi pengganguran dimana-mana, kriminalitas menjadi hal yang utama menjadi pekerjaan mereka, kemiskinan pun menjadi lingkaran setan yang sulit diputuskan. Beginalah realitas bangsa Indonesia. (Dikutip dari kompasiana.com)
Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah departemen agama. Kemudian laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi didunia pendidikan di lakukan secara bersama-sama dalam segala jenjang sekolah, diknas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala diknas dan seterusnya. Ini menjadi gambaran bahwa moral bangsa Indonesia sangat rendah. Yang lebih memprihatinkan adalah oknum-oknum korupsi berasal dari  agen-agen pendidikan. Hal ini meyebabakan Mutu pendidikan di Indonesia menjadi sangat rendah.[12]



















BAB III
 PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan dalam penbangunan pendidikan harus merupakan pondasi untuk melaksanakan pembangunan dalam berbagai bidang lainnya mengingat secara hakiki upaya pembangunan pendidikan adalah untuk membangun kompetinsi manusianya yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan diberbagai bidang pembangunannya.Ada lima kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah.
Peningkatan mutu pendidikan disekolah perlu didukung kemamampuan para kepala sekolah dan guru, Kepala sekolah perlu memilki pengetahuan kepemimpinan, perencanaan, dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan. Guru harus berkreasi dalam meningkatkan manajemen kelas, guru adalah teladan dan panutan langsungpara peserta didik dikelas.
Terdapat beberapa upaya dan langkah-langkah meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia diantaranya: Menyederhanakan beban studi, Membangun profesionalisme guru, Membangun kesadaran sisiwa, Membuatperpustakaan dan laboratorium, Membangun strategi yang eksklaratif dan masih banyak lagi upaya peningkatan pendidikan.
MBS dapat diimplementasikan secara optimal sebagai berikut: penyiapan konsep, pengelompokkan sekolah, pentahapan implementasi MBS, Perangkat implementasi MBS atau MBM.
Dari sudut pandang internal tentu saja pendidikan berkualitas adalah yang memungkinkan tenaga pengajar dan staf lainya mampu berkembang baik secara fisik maupun psikis. Berkembang secara fisik antara lain mendapatkan imbalan financial dan kesejahteraan hidup secara layak, sedangkan perkembangan secara psikis adalah bila mereka diberi kesempatan untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan, bakat, dan kreativitasnya. Tenaga pengajar dan staf juga akan merasa puas.
Melihat realitas pendidikan pendidikan di negeri ini masih banyak masalah dan jauh dari harapan. Bahkan jauh tertinggal dari Negara-negara lain. Masalah pendidikan di Indonesia ibarat benang kusut. Banyak permasalahan yang terjadi di dalam pendidikan Indonesia bukan hanya sistem pendidikannya tetapi pelaku yang ada didalamnya.
Mirisnya lagi yang bisa mengenyam pendidikan kebanyakan orang-orang golongan atas , yang memiliki uang lebih dan sementara orang-orang dari golongan bawah hanya bisa diam dan tak tahu harus berbuat apa. Lihatlah pada realitanya banyak calon-calon generasi penerus bangsa tidak bersekolah dan alasannya terkait biaya pendidikan terlalu mahal. Akibat kondisi seperti ini, terjadi pengganguran dimana-mana, kriminalitas menjadi hal yang utama menjadi pekerjaan mereka, kemiskinan pun menjadi lingkaran setan yang sulit diputuskan. Beginalah realitas bangsa Indonesia.











Komentar Individu
Pendidikan di Indonesia saat ini kualitasnya sangat rendah dan tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia yang lebih maju. Persoalan yang berkaitan dengan kualitas pendidikan ini sangat banyak yaitu menyangkut masalah kualitas calon peserta didik, rendahnya kualitas guru dan tenaga kependidikan, dan kurangnya sarana dan prasarana yang belum memadai. Persoalan yang berkaitan dengan kulitas pendidikan adalah kurikulum yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Masalah kualitatif pendidikan berkenaan dengan masalah kualitas guru dan kualitas siswanya, baik dari mengajar maupun belajarnya, harusnya kualitas belajar mengajar guru dan siswanya ditingkatkan agar pendidikan lebih berkualitas.
Hingga kini banyak pengamat pendidikan, ahli pendidikan dan para pejabat pendidikan mengartikan pendidikan berkualitas dengan ukuran perolehan nilai seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sering sekali dijadikan pedoman dalam kehidupan seseorang. IPK itulah yang kemudian menjadi senjata untuk melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan. Padahal yang terpenting sekarang adalah “PROSES” dilapangan yang sebenarnya bukan “NILAI”. Jika nilai seseorang bagus tetapi ternyata tidak sesuai dengan kemampuannya, maka untuk melanjutkan kejenjang pekerjaan akan terhambat, mereka akan kesulitan menjalankan pekerjaan mereka karena mereka tidak memiliki kemampuan. Bahkan karena tidak punya skill tersebut, banyak lulusan sarjana yang akhirnya menganggur. Untuk menangani masalah-masalah pendidikan di atas diperlukan suatu kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
Pandangan kualitas seperti itu hanya berlaku ketika sekolah masih dikontrol oleh pihak luar dan belum menjalankan MBS. Ketika sekolah-sekolah telah menerapkan MBS maka kualitas pendidikan dimaknai dalam konteks yang lebih luas, dari pada sekedar prestasi akademik.
Konsep MBS adalah menawarkan kepada sekolah untuk meyediakan pendidikan yang lebih baik dan lebih memadai bagi para peserta didik. MBS merupakan strategi pengelolaan pendidikan disekolah yang mengarahkan dan mendayagunakan sekolah secara efektifdan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.  
MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin kependidikan sekolah. Melalui penyusunan kurikulum elektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.
Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pelayanan pendidikan disekolah, terutama di era otonomi pendidikan, sekolah diharapkan dapat mengembangkan manajemen pendidikan di sekolah, meningkatkan partisipasi masyarakat baik dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. 
Pada sistem MBS/MBM, sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikanya, menentukan prioritas, mengendalikan dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Berbagai cara upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan untuk mencapai kualitas pendidikan yang bermutu. Dengan adanya konsep Manajemen Berbasis Mutu diharapkan sekolah benar-benar melaksanakan konsep tersebut dengan baik sehingga sekolah mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas untuk memajukan mutu pendidikan di Indonesia agar Indonesia dapat maju dan dapat bersaing dengan Negara-negara lainya terutama Negara maju.






Daftar Pustaka
Suryosubroto, B. 2004. Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Hasbullah, M. 2015. Kebijakan Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mulyasa, E. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Tilaar, H.A.R. 1992. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Qomar Mujamil. 2002. Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.
Nata Abuddin. 2008, Manejemen Pendidikan, Jakarta: kencana.
Nurkolis, 2003.  Manajemen Berbasis sekolah Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
Koper ceria, realitas pendidikan di Indonesia saat ini, www. Kebijakan. 15 April 2015










[1]M Hasibullah, Kebijakan Pendidikan,  Jakarta, Rajawali Pers,  2015,  Hlm 33
[2] M Hasibullah, Kebijakan Pendidikan,  Jakarta, Rajawali Pers,  2015,  Hlm 159
                [3] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2002),11
                [4] Nurkolis. Manajemen Berbasis sekolah Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo. 2003. Hal. 25
[5]  Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta, Erlangga, 2002, hlm. 210

[6]Nata Abuddin, Manajemen Pendidikan, Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2008, hlm:151.
[7] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta, Erlangga, 2002, hlm. 92
[8] Suryosubroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, Jakarta, PT Rineka Cipta, 2004 hlm. 199
[9]Mulyasa, Pedoman Manejemen Berbasis Madrasah, Jakarta, Departemen Agama, 2005, hlm.13
[10] Mulyasa, Manejemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2002,hlm.57
[11] H.A.R. Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung, PT Remaja Rosdakarya. 1992. Hlm. 112
[12] Koper ceria, realitas pendidikan di Indonesia saat ini, www. Kebijakan. 15 April 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Mu'tazilah

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Aliran Mu’tazilah adalah aliran fikiran islam yang terbesar dan tertua, yang telah memainkan peranan yang sangat penting orang yang hendak mengetahui filsafatt islam yang sesungguhnya dan yang berhubungan dengan agama dan sejarah. Pemikiran islam haruslah menggali buku-buku yang dikarang orang-orang Mu’tazilah, bukan yang dikarang oleh orang-oranglazim disebut filosof-filosof islam, seperti Ibn Sina dan lain-lain.             Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad kedua hijrah di kota Basrah, Pusat ilmu dan peradaban Islam kala itu, tempat peraduan aneka kebudayaan asing dan pertemuan bermacam-macam agama. Rumusan Masalah 1.       Bagaimana latar belakang munculnya Mu’tazilah? 2.       Siapa saja tokoh pendiri Mu’tazilah? 3.       Apa saja ajaran-ajaran Mu’tazilah? 4.    ...

ISIM MUDZAKKAR DAN MU'ANNAST

KALIMAH ISIM Isim adalah kalimah yang menunjukkan arti benda atau apapun yang menurut tata bahasa Arab dikategorikan sebagai isim. Contoh : كِتاَبٌ        (buku)   مَدْ رَسَةٌ (sekolah) فاَطِمَةٌ      (Fatumah)         قَوْلٌ        (Perkataan) MACAM-MACAM ISIM Isim dibedakan menjadi bermacam-macam menurut pengelompokanya, yaitu: A.     Isim Mudzakkar dan Isim Mu’annast 1.       Isim mudzakkar yaitu isim yang menunjukkan arti laki-laki atau dianggap laki-laki. Contoh: مُحَمَّدٌ             (Muhammad)   اَلْقَمَرُ       (rembulan) رَجُلٌ             (orang laki-laki)            مَسْجِدٌ      (Masjid) 2....

Makalah Kepemimpinan Abu Bakar As Siddiq dan Umar Bin Khattab

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Kepemimpinan adalah amanah.dan karena itu, dalam suatu system yang islami, seseorang tak boleh menuntut suatu jabatan. [1] Pemimpin memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kelompok masyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu komunitas masyarakat, bangsa dan negara tidak akan maju, aman dan terarah jika tidak adanya seorang pemimpin. Pemimpin menjadi kunci keberhasilan dalam suatu komunitas masyarakat, pemimpin yang mampu memberi rasa aman, tentram, mampu mewujudkan keinginan rakyatnya, itulah yang dianggap sebagai pemimpin yang sukses. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang dicintai oleh yang dipimpinnya, sehingga pikirannya selalu didukung, perintahnya selalu diikuti dan rakyat membelanya tanpa diminta terlebih dahulu. Figur kepemimpinan yang mendekati penjelasan tersebut adalah kepemimpinan Rasulullah saw beserta para sahabatnya (Khulafaur Rasyidin). Abu Bakar terpilih menjadi kalifah untuk mengganti kepemimp...