Langsung ke konten utama

Makalah Kepemimpinan Abu Bakar As Siddiq dan Umar Bin Khattab



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kepemimpinan adalah amanah.dan karena itu, dalam suatu system yang islami, seseorang tak boleh menuntut suatu jabatan.[1] Pemimpin memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kelompok masyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu komunitas masyarakat, bangsa dan negara tidak akan maju, aman dan terarah jika tidak adanya seorang pemimpin. Pemimpin menjadi kunci keberhasilan dalam suatu komunitas masyarakat, pemimpin yang mampu memberi rasa aman, tentram, mampu mewujudkan keinginan rakyatnya, itulah yang dianggap sebagai pemimpin yang sukses. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang dicintai oleh yang dipimpinnya, sehingga pikirannya selalu didukung, perintahnya selalu diikuti dan rakyat membelanya tanpa diminta terlebih dahulu.
Figur kepemimpinan yang mendekati penjelasan tersebut adalah kepemimpinan Rasulullah saw beserta para sahabatnya (Khulafaur Rasyidin). Abu Bakar terpilih menjadi kalifah untuk mengganti kepemimpinan setelah Rasulullah saw merupakan anugrah tersendiri, dan semacam ini merupakan keistimewaan yang diberikan Allah kepadanya. Pada dasarnya sahabat Rasulullah saw merupakan orang akan mewarisi dakwah Islamiyah/ risalah bagi seluruh umat manusia, sekaligus menjadi pemimpin bagi dirinya dengan keteladanan yang mereka unggulkan dan keistiqamahan di dalam menjalankan syari’at Allah swt dan Rasul-Nya, baik melalui kitabullah maupun sunnah Rasulullah.
Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana kiprah kepemimpinan pada masa khalifahan Abu Bakar selama menjadi pemimpin, problematika yang dihadapi sekaligus kemajuan yang telah dicapai dalam memperjuangkan dan memperluas daerah kekuasaan Islam, sehingga Islam bisa jaya ketika itu.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kepemimpinan Abu bakar As shidiq?
2.      Bagaimana kepemimpinan Umar bin Khattab?

C.    TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk : (1). Mengetahui bagaiman kepemimpinan Abu Bakar As shidiq, (2). Mengetahui bagaiman kepemimpinan Umar bin Khattab



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Abu Bakar As Siddiq 
  1. Riwayat Singkat Abu Bakar  As Siddiq  (632-634 M/11-13 H)
Abu Bakar merupakan sahabat terdekat Nabi saw, beliau yang menemani Nabi berhijrah dari Makkah ke Madinah, selain itu beliau juga merupakan mertua dari Nabi saw, karena Nabi menikah dengan putri beliau yaitu Siti ‘Aisyah. Abu Bakar mendapatkan gelar ash Shiddiq, artinya orang yang membenarkan dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW.[2] Nama Abu Bakar yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (hamba ka’bah), yang kemudian diganti oleh Rasulullah saw menjadi Abdullah (hamba Allah). Abu Bakar as Siddiq atau Abdullah bin Abi Quhafah (Usman) bin Amir bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr al Quraisy at Tamimi. Nasabnya bertemu dengan Nabi saw dikakeknya yang keenam yaitu Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Dan ibunya, Ummul Khair sebenarnya bernama Salma binti Sakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim. Abu Bakar Ash Siddiq tumbuh besar di Mekah dan tidak pernah keluar dari Mekah kecuali untuk tujuan dagang dan bisnis. Beliau memiliki harta kekayaan yang sangat banyak dan kepribadian yang sangat menarik, memiliki kebaikan yang sangat banyak, dan sering melakukan perbuatan-perbuatan yang terpuji.
Setelah meninggalnya nabi Muhammad SAW Abu bakar terpilih menjadi pemimpin untuk menggantikan nabi Muhammad Abu bakar melanjutkan tugas-tugaas sebagai pemimpin agama dan kepala kepemerintahan. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman) Abu bakar menjadi khalifah hanya 2 tahun.
Pada tahun 634M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa arab yang tidak mau tunduk lagi kepada kepemerintahan madinah. Mereka menganggap perjanjian yang dibuat dengan nabi Muhammad dengan sendirinya batal setelah nabi wafat. Karena itu, mereka menantang Abu bakar. Karena sikap keraskepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama,dan pemerintahan, Abu bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut perang riddah (perang melawan kemurtadan).[3]

  1. Kepemimpinan Abu Bakar As Shidiq
Pemerintahan Abu Bakar adalah pemerintahan pertama yang mengobarkan peperangan dan memepersenjatai bala tentara untuk membela hak-hak kaum kafir yang lemah. Dalam hal ini Abu Bakar sangat di kenal dengan sebuah ungkapannya sekaligus yang menjadi komitmennya : “Demi Allah jika mereka tidak mau membayar zakat dari harta yang mampu mereka bayar , padahal (dahulu) mereka membayarkannya kepada Rasulullah SAW. Maka niscaya aku akan memerangi mereka.” Abu Bakar yang memulai penakhlukan dan perluasan Islam pada masanya, Islam mampu menakhlukan Persia dan Romawi, bahkan beliau meninggal pada saat perang yarmuk melawan imperium Romawi. Dalam setiap peperangan yang diperintahkan beliau adalah selalu menanamkan nilai-nilai etika yang berdasar al Qur’an dan as sunnah. Beliau mewasiatkan pada kaum Muslimin : “Janganlah sekali-kali membunuh pendeta biarlah mereka melaksanakan peribadatan sesuai keyakinan mereka
Kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu bakar, sebagaimana pada masa rasulullah, bersifat sentral. Kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan khalifah.[4] Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga menjalankan hukum. Abu bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya untuk bermusyawarah seperti nabi Muhammad dulu.
Setelah menyelesaikan perang dalam negeri, barulah Abu bakar mengirim kekuatan ke luar arabiah.khalid bin walid dikirim ke irak  dan dapat menguasai Al-Hirah ditahun 634M ke Syiriah dikirim ekspedisi dibawah pimpinan 4 jendral yaitu Abu Ubaida, Amr ibn’Ash, yazid ibn Abi Sufian dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan di pimpin oleh Usamah yang masih berusia18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak untuk pergi ke Syiria.
Abu bakar meninggal dunia, sementara barisan pasukan depan sedang mengancam palestina, irak dan kerajaan Hirah. Ia digantikan oleh tangan kanannya yaitu Umar bin Khatab. 
Dimasa pemerintahan khalifah pertama yaitu Abu Bakar Asidik masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara islam dan sisa-sisa tabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan menejemen pemerintahan khalifah Abu Bakar telah dimulai.
Dalam menejemen pemerintahan yang terpusat, kekuasaan khalifah dibatasi pada penegakan keadilan diantara manusia, penciptaan stabilitas keamanan, system pertahanan, dan pemilihan pegawaidan pendelegasian tugas diantara sahabat dan kegiatan musyawarah dengan mereka. Khalifah Abu Bakar senantiasa melakukan infestigasi dan pengawasan terhadap kinerja pegawainya. Abu Bakar ash Sidiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis al Quran. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah dalam perang Ridda, banyak penghafal al Qur’an yang ikut tewas dalam pertempuran. Abu Bakar ash Sidiq lantas meminta Umar bin Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari al Qur’an. Setelah lengkap koleksi ini, yang dikumpulkan dari para penghafal al Quran dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit, kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar bin Khattab dan juga istri dari Nabi Muhammad saw. Kemudian pada masa pemerintahan Ustman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al Qur’an hingga yang dikenal hingga saat ini.



  1. Kemajuan yang telah dicapai
Pada masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun di dalam pengembangan Islam, antara lain :
a.       Perbaikan sosial (masyarakat)
b.      Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
c.       Mengumpulkan ayat-ayat al Qur’an
d.      Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam
e.       Meningkatkan kesejahteraan umat perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar, ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan Tanah Arab dari para penyelewengan (orang  murtad, nabi palsu dan orang yang enggan membayar zakat).  Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan wilayah luar jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah Iraq dan Syria yamg berbatasan langsung dengan wilayah kekuasan Islam.

4.      Prestasi atau keberhasilan  yang telah dilakukan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq, sebagai berikut :
  1. Perbaikan Sosial Masyarakat
1)      Memerangi kaum murtad
Setelah Rasulullah wafat, sekelompok orang Madinah menyatakan keluar dari Islam dan melakukan pemberontakan. Kelompok inilah yang disebut Kaum Riddah.
2)      Mengatasi orang yang tidak mau membayar zakat
Ada beberapa orang yang berpendapat bahwa membayar zakat hanya kepada Nabi Muhammad, oleh karena itu setelah Nabi Muhammad wafat mereka enggan membayar zakat.
3)      Memberantas Nabi-nabi palsu
Orang-orang yang mengaku sebagai nabi sebenarnya sudah ada semenjak Nabi Muhammad masih hidup. Namun setelah Nabi saw wafat mereka semakin berani, diantara orang-orang yang mengaku sebagai Nabi adalah :
a)      Aswad al Ansi, orang yang pertama kali mengaku sebagai nabi
b)      Musailamah al Kazzab, pada waktu terjadi Perang Yamamah yang menyebabkan banyak penghafal al Qur’an wafat
c)      Saj’ah, wanita Kristen yang mengaku sebagai nabi
d)     Thulaihah bin Khuwailid, dalam pertempuran ia kalah dan akhirnya masuk Islam

b.      Pengumpulan Ayat-ayat al Qur’an
Dalam perang Yamamah, banyak sekali para sahabat penghafal al Qur’an yang wafat, oleh karena itu Sahabat Umar mengusulkan agar dilakukan pembukuan al Qur’an karena khawatir al Qur’an akan musnah. Oleh karena itu Khalifah Abu Bakar memberikan tugas kepada Zaid bin Tsabit untuk menuliskannya kedalam satu mushaf dan disimpan di kediaman Abu Bakar.

c.       Perluasan wilayah Islam
1)      Perluasan ke wilayah Irak dan Persia, dipimpin oleh Khalid bin Walid
2)   Perluasan ke wilayah Syiria, dipimpin oleh Usamah bin Zaid
3)   Perluasan ke wilayah Palestina, dipimpin oleh Amr bin Ash
4)   Perluasan ke wilayah Roma, dipimpin oleh Ubaidah bin Jarrah
5)   Perluasan ke wilayah Damaskus, dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah
6)   Perluasan ke wilayah Yordania, dipimpin oleh Surahbin bin Hasanah
Ibrah dari kisah khalifah Abu Bakar ash Shidiq, sebagai berikut :
1.    Menciptakan stabilitas sosial dengan cara mengatasi orang-orang murtad dan para pemberontak.
2.    Menerima masukan dari orang lain demi kebaikan, hal ini ditunjukkan dalam usaha pembukuan al Qur’an
3.    Menyebarkan Islam dengan cara damai, karena selain dengan cara perang, penyebaran agama Islam dapat dilakukan dengan dakwah dan suri teladan yang baik.
B.     Umar bin Khattab
  1. Riwayat Singkat Umar Bin Khattab
Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq.Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Umar bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol kerena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.
            Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya. Dalam banyak hal Umar bin Khatthab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
  1. Kepemimpinan Umar Bin Khatab
            Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, sang khalifah dipanggil dengan sebutan khalifah Rasulullah. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a, mereka disebut dengan Amirulmu’minin. Sebutan ini sendiri diberikan oleh rakyat kepada beliau. Salah satu sebab penggantian ini hanyalah makna bahasa, karena bila Abu Bakar r.a dipanggil dengan khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah), otomatis penggantinya berarti khalifah khalifah Rasulullah (pengganti penggantinya Rasulullah), dan begitulah selanjutnya, setidaknya begitulah menurut Haikal. Selain itu karena wilayah kekuasaan Islam telah meluas, hingga ke daerah-daerah yang bukan daerah Arab, yang tentu saja memerlukan sistem pemerintahan yang terperinci, sementara ia tidak mendapatkan sistem pemerintahan terperinci dalam Alquran al-Karim dan sunnah nabi, karena itu ia menolak untuk dipanggil sebagai khalifatullah dan khalifah Rasulullah.
Kebijakan-kebijakan politik dan pengaturan pemerintahan Umar bin Khattab.
1.      Mengatur seluruh strategi perluasan islam bahkan pada beberapa hal sampai dengan strategi teknis.
2.      Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, menindak orang-orang yang dholim dengann tegas (dicopot jabatannya, dll).
3.      Membentuk Hakim (Qadhi) di kota besar (Madinah, Syam, Mesir, dan Persia).
4.      Membentuk lembaga keuangan dan melakukan sensus penduduk.
5.      Mengendalikan seluruh sistem pemerintahan dengan ketat (supervise/ pengendalian ketat).
6.      Menekankan keimanan, tanggung jawab sosial diatas pribadi hidup sederhana, keteladanan kepada seluruh wakil-wakilnya didaerah.
7.       Umar melarang memberi zakat pada muallaf.
8.       Dimulai penanggalan Hijriyah berdasarkan Hijrahnya Umat Islam, sebagai upaya penguatan identitas muslim.
9.      Talak tiga sekali ucapan
10.  Pembagian harta ghonimah yang tersentral & membentuk departemen keuangan.
11.   Melakukan sensus penduduk.
12.    Penghapusan nikah mut’ah
13.   Melarang mengumpulkan hadits, kemudian membiarkannya

Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, ibu kozta Syiria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk,seluruh daerah Syiriah jatuh kebawahkekuasaan islam. Dengan memakai Syiriah sebagai basis ekspansi diteruskan ke mesir dibawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak dibawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandariyah,ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641M. dengan demikian, Mesir jatuh kebawah kekuasaan islam. Al-Qadisiyah,  sebuah kota dekat Hirah di Irak,jatuh pada tahun 637M. dari sana serangan dilanjutkan ke ibukota Persia. Pada tahun 641M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan islam sudah meliputi Jazirah Arabiyah, Plastina, Syiriah,sebagaian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasaan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi Negara dengan mencontohkan administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jaziriah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan diterbitkan system pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum.[5] Umar juga mendirikan Bait Al-mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun hijrah.[6]
Umar memerintah selama 10 tahun (13 sampai 23 H-634 sampai 644M). Masajabatannya berakhir dengan kematian. Ia dibunuh oleh seorang budak Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, dia menunjuk 6 orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah yaitu Usman, Ali, Thalahah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, dan Abdurrahman ibn’Auf. Setelah Umar wafat tim ini bermusyawarah danberhasildan menunjuk Usman sebagai khalifah.
Pada zaman kepemerintahan Umar bin Khatab sudah diperhatikan konsep dasar hubungan antara Negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan public dan menjaga kepentingan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekuasaan eksekutif,beliau memilih hakim dalam system yang independen guna memutuskan persoalan masyarakat. System peradilan ini terpisah dari kekuasaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.
Khalifah Umar menjelaskan dasar-dasar system peradilan. Surat yang dikirimkan beliau kepada Abdullah bin Qais (Abu Musa al-Asy’ari) hakim kota bashrah, menjelaskan dasar-dasar, prinsip dan karakter  yang harus melekat dalam system peradilan. Para hakim merupakan golongan yang memiliki peranan penting dan bertanggung jawab untuk merealisasikan keadilan dalam masyarakat muslim, dan mereka merupakan bagian dari pegawai Negara.[7]
Dasar-dasar sitem yang dijelaskan Umar dalam surat tersebut mecerminkan kesadaran,intelektual dan kemampuan yang tinggi dari diri sahabat Umar. Surat ini dijadikan sebagai dasar system peradilan. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab ditelorkan pemikiran adanya pengawasan manajemen terhadap kinerja pegawai public. Pengawasan ini dimaksudkan untuk menjaga penduduk (masyarakat) tindak kedzaliman dan kesewenangan pegawai pelayanan publik atau seorang pemimpin. Pemikiran ini kemudian dikembangkan dengan membentuk lembaga pengawasan pada masa abbasiyah. Dengan mendirikan diwan (lembaga) khusus dengan orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakanyayang kemudian dikenal dengan ‘Shahib al Madzalim’. Khalifah umar menjelaskan ketakutan khalifah terhadap kedzaliman dan kesewenangan pemimpin terhadap umatnya.
Khalifah Umar tidak akan mengangkat seorang pemimpin kecuali ia telah menuliskan perjanjian yang disaksikan oleh beberapa sahabat muhajirin dan Anshor. Khalifah juga memberikan syarat untuk makan-makanan yang baik dan bersih, memakai pakaian tebal dan khalifah umar juga senantiasa mengelilingi rumah-rumah kaum muslimin untuk mengetahui kondisi rakyat yang sebenarnya, juga berkeliling dipasar dan memberikan putusan terhadap pelaku pasar yang sedang berselisih. Bahkan beliau memiliki tekad untuk melakukan inspeksi langsung di provinsi dan wilayah kekuasaan islam untuk mengetahui kondisi rakyat yang sebenarnya. Khalifah umar mempunyai pemikiran untuk memisahkan administrasi, penarikan harta kaum muslimin dari system peradilan dan kekuasaan ekskutif. Lembaga keuangan Negara ini tepisah dan independen dari kekuasaan pemimpin ekskutif, system peradilan ataupun pemimpin tetara perang.
Lembaga keuangan ini memiliki pegawai yang akan mengatur keuangan Negara sesuai dengan pos-pos yang telah disepakati  jika masih dapat kelebihan, dana itu dikumpulkan dan diserahkan kerumah khalifah untuk disimpan ke baitul Mal kaum muslimin. Di masa kekhalifahan umar wilayan kekuasaan islam semakin luas, sehingga wilayah tersebut dibagi beberapa provinsi untuk mempermudah pengaturannya dan pemberdayaan sumberdaya yang ada.[8]

Umar mengendalikan islam saat itu dengan pola kepemimpinan sosial yang baik, yakni:
1.      Pola hidup Umar yang sederhana, dan sangat mengutamakan kesejahteraan umatnya khususnya orang fakir miskin daripada keluarganya sendiri.
2.        Kasus saudara Umar yang minta bagian maal lebih banyak, yang ditolak, karena lebih mendahulukan muslim yang mempunyai jasa terhada islam terlebih dahulu, berdasarkan masuknya, dan kualitas jasanya.
3.      Kasus anaknya Amr bin Ash yang menganiaya orang miskin yang kemudian dihukum dengan keras.
4.      Kasus seorang Yahudi yang mengadu ke Umar karena rumahnya digusur oleh Amr di Mesir, yang kemudian Amr diperingatkan oleh Umar dengan tulang yang digaris dengan pedangnya.
5.       Kasus pembantu yang mencuri malah dibela, malah juragannya yang dihukum sebab tidak melaksanakan haknya.
6.       Kasus anaknya Umar bin Khattab yang minum Khamr kemudia dihukum 2 kali lipat oleh umar langsung kemudian sakit & meninggal.
7.        Saat perjalanan menuju ke Palestina gantian dengan pembantunya serta sikap Umar melihat sambutan mewahnya Muawiyah
8.      Kasus saat paceklik Umar hidup prihatin sama seperti rakyatnya, dan senantiasa mengontrol keadaan umatnya, bahkan pada suatu malam ada seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya karena tidak punya makanan, ketika Umar tahu hal itu, maka dia langsung turun tangan menyelesaikannya saat itu juga. Karena takut akan pertanggung jawaban nantinya diakherat.
9.       Sangat takut akan pertanggung jawaban sebagai pemimpin di akherat, sehingga dia benar-benar totalitas untuk membantu umatnya
·         Menata administrasi  dan keuangan pemerintahan
Selama pemerinatahannya, Umar melakukan banyak reformasi secara administratif . antara lain dengan pembentukan:
1)      Baitul Mal sebagai lembaga yang mengurusi keuangan negara
2)      Dewan Perang lembaga administrasi ketentaraan
Selain itu, Umar juga memberikan santunan kepada seluruh rakyat berdasarkan lamanya memeluk Islam
·         Penetapan kalender hijriyah
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan tentang aturan penanggalan Islam, bahwa:
1)      Awal penghitungan tahun hijriyah berdasarkan hijrah Rasul ke Madinah
2)      Hijrah adalah simbol titik balik kemenangan Islam
3)      Hijrah menandai pembagian surah-surah al-Qur’an
4)      Hijrah menandai dua periode dakwah


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Kata pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat-sifatnya atau kewenangannya yang dimiliki yang sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkannya.
Rahasia utama kepemimpinan yaitu kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan hanya dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal.
Gaya Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq merupakan seorang khalifah penerus perjuangan Nabi yang berusaha menciptakan sebuah masyarakat yang hidup dalam zaman “Baldatun tayyibatun warabbun ghafur”. Dengan dua sifat yang menonjol yaitu, kelembutannya beliau menginsyafkan orang yang berbuat munkar dengan ketegasannya beliau mengatasi orang yang memberontak.
Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya. Dalam banyak hal Umar bin Khatthab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”
DAFTAR PUSTAKA

Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. 1993. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Ibrahim, Ahmad, Abu sinn. Manajemen syariah. 2006. PT RajaGrafindo Persada.              Jakarta.
Badi’, shaqqar, Abdul. Kepemimpinan Islami. 1970. Cet.II. Pustaka Progessif.                   Surabaya.
Nu’man, Syibli. Umar Yang Agung. 1981. Pustaka. Bandung.
Syalabi, A. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jilid 1. 1987. Pustaka Alhusna.                        Jakarta.


[1] Abdul Badi’ shaqar, Kepemimpinan Islami, 1970, Cet.II, hlm vi.
[2] Ibid, hlm.155.
[3] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam., 1993,  hlm 35-36.
[4] Ibid, hlm 36.
[5] Syibli Nu’man,.Umar Yang Agung,  hlm. 264-276 dan 324-418.
[6]A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, jilid 1, hlm. 263.
[7] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah, hlm. 39.
[8] Ibid, hlm. 43.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Mu'tazilah

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Aliran Mu’tazilah adalah aliran fikiran islam yang terbesar dan tertua, yang telah memainkan peranan yang sangat penting orang yang hendak mengetahui filsafatt islam yang sesungguhnya dan yang berhubungan dengan agama dan sejarah. Pemikiran islam haruslah menggali buku-buku yang dikarang orang-orang Mu’tazilah, bukan yang dikarang oleh orang-oranglazim disebut filosof-filosof islam, seperti Ibn Sina dan lain-lain.             Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad kedua hijrah di kota Basrah, Pusat ilmu dan peradaban Islam kala itu, tempat peraduan aneka kebudayaan asing dan pertemuan bermacam-macam agama. Rumusan Masalah 1.       Bagaimana latar belakang munculnya Mu’tazilah? 2.       Siapa saja tokoh pendiri Mu’tazilah? 3.       Apa saja ajaran-ajaran Mu’tazilah? 4.    ...

ISIM MUDZAKKAR DAN MU'ANNAST

KALIMAH ISIM Isim adalah kalimah yang menunjukkan arti benda atau apapun yang menurut tata bahasa Arab dikategorikan sebagai isim. Contoh : كِتاَبٌ        (buku)   مَدْ رَسَةٌ (sekolah) فاَطِمَةٌ      (Fatumah)         قَوْلٌ        (Perkataan) MACAM-MACAM ISIM Isim dibedakan menjadi bermacam-macam menurut pengelompokanya, yaitu: A.     Isim Mudzakkar dan Isim Mu’annast 1.       Isim mudzakkar yaitu isim yang menunjukkan arti laki-laki atau dianggap laki-laki. Contoh: مُحَمَّدٌ             (Muhammad)   اَلْقَمَرُ       (rembulan) رَجُلٌ             (orang laki-laki)            مَسْجِدٌ      (Masjid) 2....